Bakar Pos Polisi di Patung Kuda, Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Masih Berupaya Masuk Istana Merdeka

- 8 Oktober 2020, 17:47 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Ilustrasi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. /

PR DEPOK  Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di kawasan patung kuda Monas berujung ricuh, setelah massa membakar pos polisi di kawasan tersebut.

Insiden pembakaran ini terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020, yang membuat aparat polisi mulai menembakan gas air mata kepada para pengunjuk rasa di sekitar patung kuda tersebut.

Menurut keterangan yang didapat dari seorang mahasiswa di lokasi, polisi mulai menyemprotkan gas air mata sejak jam 14.00 WIB.

“Dari jam dua udah ditembakin gas air mata,” tutur mahasiswa tersebut saat dimintai keterangan, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Massa Buruh Ricuh di Berbagai Daerah, Joko Widodo Tinjau 30 Ribu Hektar Lumbung Pangan di Kalteng

Menerima semprotan gas air mata dari aparat polisi, massa pun berhamburan menjauhi tempat demo dan berlari ke arah Sarinah.

Hingga saat ini, unjuk rasa masih berlangsung, dan polisi masih menembakkan gas air mata untuk pukul mundur para demonstran yang terdiri dari mahasiswa dari sejumlah kampus di Indonesia.

Sementara itu, aksi demonstrasi di sekitar patung kuda ini juga diikuti oleh pelajar sekolah yang terlihat di lokasi demo menolak UU Cipta Kerja ini.

Aparat polisi hingga saat ini masih menahan barisan agar demonstran yang membakar pos polisi di kawasan patung kuda, tidak berhasil masuk ke Istana Merdeka.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah