Guna Memastikan Keselamatan dan Efektivitas Vaksin, Proses Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin BPOM

- 23 Oktober 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Ri Butov /

Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa sejauh ini telah terjalin kerja sama dengan empat produsen vaksin, yaitu Sinovac, Sinopharm/G42, Cansino, dan Astrazeneca.

“Selain jalur kerja sama internasional, Pemerintah juga mengembangkan melalui jalur mandiri yaitu Virus Merah Putih,” ucapnya.

Baca Juga: Ditemukan Terbakar di Mobil, Kerabat Jokowi Diduga Tewas karena Hantaman Benda Tumpul di Kepala

Sementara itu, jumlah total kandidat vaksin yang sangat berpotensi untuk dapat disediakan di Indonesia adalah sekitar 300 juta dosis yang diperuntukkan bagi sekitar 160-185 juta orang.

Angka ini masih sangat dinamis karena masih dalam tahap finalisasi dan sangat tergantung dari ketersediaan vaksinnya.

Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden terkait Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan elaborasi lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Baca Juga: Mundurkan Perhitungan Jam, Menteri di Norwegia Minta Maaf karena Tahun 2020 Jadi Satu Jam Lebih Lama

“Metode pengadaaanya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, waktu dan jumlah,” ujarnya.

Tahapan awal vaksinasi diperuntukkan bagi garda terdepan yaitu Tenaga Medis dan Paramedis contact tracing, TNI/ Polri, Satpol PP, serta pelayanan publik (Bandara/Pelabuhan/Pemadam Kebakaran, dan lain-lain).

Sesuai proses uji klinis, sebagaimana yang dilakukan di Bandung dengan vaksin Sinovac, maka kelompok sasaran vaksinasi diperuntukkan bagi kelompok umur 18-59 tahun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x