Tim Gabungan TNI dan Polri Gagalkan Jual-Beli Senpi, Satu Oknum Polisi Ditahan

- 23 Oktober 2020, 14:58 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay

PR DEPOK – Tim gabungan TNI dan Polri telah menggagalkan jual-beli senapan serbu di Nabire.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw.

Irjen Paulus mengatakan bahwa jual beli senjata api itu melibatkan seorang oknum polisi anggota Brigade Mobil atau Brimob.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Panjang, PT KAI Tambah 57 Perjalanan

Dia juga menuturkan bahwa oknum polisi tersebut saat ini telah diamankan di Jayapura.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yaitu Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Paulus Waterpauw sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Irjen Paulus menuturkan bahwa mereka tengah mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.

Baca Juga: Sosialisasi Pilkada Serentak 2020, KPU Depok Gunakan Mobil 'Woro-woro' Keliling Setiap Kelurahan

Menurut dia, informasi mengenai jual-beli senjata api sudah lama terendus.

Dirinya mengatakan aktivitas jual beli senjata api tersebut, terungkap setelah anggota Brimob di Nabire bersama dua pucuk senjata api yang dibawanya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah