Achmad Yurianto Resmi Dimutasi Terawan Agus Putranto dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes

- 23 Oktober 2020, 20:30 WIB
Achmad Yurianto.*
Achmad Yurianto.* /Instagram/@yurianto_achmad/

PR DEPOK - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI, Achmad Yurianto, dikabarkan telah dicopot (mutasi) dari jabatannya.

Achmad Yurianto yang juga sempat menjabat sebagai jubir pemerintah dalam menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, kini menjabat sebagai Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Kabar mutasi tersebut telah dikonfirmasi langsung ke Achmad Yurianto pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Dimakamkan Dekat Posko Pemenangan PDIP, Teguh Prakosa Akui Baru Gelar Kampanye di Rumah Suami Yulia

"Betul," kata Achmad Yurianto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Achmad Yurianto menjelaskan bahwa mutasi jabatannya tersebut baru terjadi per hari ini, pada pukul 14.30 WIB.

Pengangkatan Achmad Yurianto sebagai Staff Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden lantaran dia adalah penjabat PNS eselom I.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pencopotannya dari Dirjen P2P Kementerian Kesehatan yang belum genap setahun diemban, Achmad Yurianto memilih untuk tidak banyak berkomentar.

Baca Juga: Bersepeda Saat Pandemi, Aktris Ini Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Langgar Aturan Pembatasan Sosial

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah