KPK Fasilitasi Pertemuan Angkasa Pura dengan Pemkot dan Pemkab Tangerang Soal Pemanfaatan Aset Tanah

- 6 November 2020, 12:38 WIB
Angkasa Pura Kargo
Angkasa Pura Kargo //PT ANGKASA PURA

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pertemuan antara PT Angkasa Pura II (AP II), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Pertemuan tersebut digelar guna membahas optimalisasi aset tanah milik AP II yang dimanfaatkan oleh kedua pemerintah daerah (Pemda).

Pertemuan berlangsung di kantor pusat AP II Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Selasa, 3 November 2020.

Pertemuan dihadiri oleh Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha beserta tim, Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Direktur Utama AP II, Muhammad Awalludin, Direktur Keuangan AP II, Wiweko Probojakti, dan jajaran masing-masing.

Baca Juga: Siap Kembali ke Indonesia, Sejumlah Agenda Habib Rizieq Terancam Alami Kendala

Asep menyampaikan tujuan rapat yakni untuk mencari mekanisme yang paling tepat atas pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Di samping itu, ia juga memahami bahwa masih dibutuhkan beberapa tahapan ke depan untuk mewujudkan hal tersebut.

Akan tetapi, dengan koordinasi cepat dan ditambah itikad baik yang didasari keinginan bersinergi antarpihak, maka dapat ditemukan solusi terbaik.

Baca Juga: Jagokan Joe Biden Menangkan Pilpres AS 2020, Bandar Australia Rela Bayar Rp235 Miliar Demi Taruhan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah