PR DEPOK - Pada Senin, 9 November 2020, lembaga Populi Center merilis hasil survei nasional tentang dinamika politik di Indonesia, salah satunya adalah elektabilitas partai politik.
Dari hasil survei tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) masih menempati posisi pertama pilihan masyarakat di Indonesia dengan angka elektabilitas 18,4 persen.
Posisi elektabilitas PDI Perjuangan itu berada di atas empat persen atau dapat dikatakan melebihi ambang batas minimal parlemen (parliamentary treshold).
Baca Juga: Berpendapat Soal Joe Biden, Komentator Politik Van Jones Ungkap Pesan Haru hingga Titikkan Air Mata
"Hasil survei menunjukkan bahwa PDI-P masih unggul dibandingkan dengan partai lain dengan selisih lebih dari 10 persen dari Golkar di posisi kedua," ucap Nurul Fatn Afifah selaku Peneliti Populi Center dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 9 November 2020.
Namun, meski begitu hasil survei tersebut menunjukkan penurunan suara dari partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan PKB dibandingkan dengan hasil survei pada bulan November 2019.
Di sisi lain, terdapat peningkatan suara pada partai Demokrat dan PKS dari hasil survei tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.
Baca Juga: Jamin Habib Rizieq Shihab Pulang dengan Aman, Mahfud MD: Itu adalah Hak yang Harus Dilindungi
Diketahui, ada lima partai politik di bawah PDI Perjuangan yang persentase angka elektabilitasnya melebihi ambang batas.
Kelima partai tersebut adalah Partai Golkar dengan 8.2 persen, Partai Gerindra dengan 7,8 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 6,8 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 6,2 persen serta Partai Demokrat dengan 6,2 persen.
Adapun partai yang mendapatkan persentase elektabilitas di bawah empat persen adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan angka 3,4 persen.
Baca Juga: Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Khawatir, Jadikan Peringatan
Lalu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan 2,6 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan angka 2,1 persen, serta Perindo dengan 1,0 persen.***