PR DEPOK – Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk akhirnya menerangkan soal hilangnya tabungan nasabah Winda Lunardi senilai Rp22 Miliar.
Penjelasan Maybank terkait hal ini terjadi akibat praktik ‘bank dalam bank’, yang khususnya dipakai untuk transaksi foreign exchange (forex).
Kuasa Hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea menjelaskan tabungan nasabah digunakan tersangka yang menjabat sebagai kepala cabang (Kacab) Bank Maybank Cipulir, Jakarta Selatan untuk transaksi forex.
Baca Juga: Tertumpuk Sampah dan Mengambang, Jasad Bayi Ditemukan Warga di Kali dan Pasar
Di samping hal itu, investasi lain yang dilakukan tersangka yaitu investasi dalam produk asuransi di Prudential diketahui atas nama Winda.
“Patut digarisbawahi, si Kacab ini tidak kabur atau menggunakan uang untuk kebutuhan pribadi, dan mengakui semua kesalahannya. Kejanggalannya adalah semua transaksi dilakukan untuk si nasabah,” kata Hotman, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ pada Rabu, 11 November 2020.
Menurut Hotman, Kacab Maybank Cipulir itu menggunakan uang tersebut untuk forex dan membuka asuransi atas nama nasabah. Dan hal ini seperti halnya korban menyetujui semua tindakan dari tersangka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Winda Lunardi mengaku tabungan yang totalnya lebih dari Rp22 miliar lenyap di Maybank.
Baca Juga: Berencana Kunjungi Habib Rizieq, Ridwan Kamil: kepada Siapapun Kita Wajib Silaturahmi