PR DEPOK - Seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) diduga ikut bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 10 November 2020.
Prajurit TNI AU itu berinisial Serka BDS, diduga turut menyanyi dan menyambut kedatangan Habib Rizieq yang viral di media sosial, membuat dirinya ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (Pomau).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis, 12 November 2020.
Baca Juga: Berikan Semangat untuk Tenaga Medis, Kemenkes Gelar Lomba Tepuk Tangan Berhadiah
"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata Fajar seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Menurut Fajar, penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar.
"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," ujar Fajar.
Baca Juga: Amerika Serikat Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi Kasus Covid-19
Oknum prajurit TNI AU itu diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak.
Fajar mengaku TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun.