PR DEPOK – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, belum lama ini menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam menanggapi kasus kerumunan di Petamburan.
Seperti diketahui, Anies Baswedan telah menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab, karena telah menyelenggarakan acara yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Saya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI, Bapak Anies Baswedan, yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan”
Baca Juga: Satgas Covid-19 Gelar Turnamen Mobile Legends, dr. Tirta: Jangan Sampai Rakyat Turun dan Demo
“Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut,” tutur Doni Monardo.
Atas sikap Doni ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, turut melontarkan tanggapannya melalui cuitan di akun Twitter miliknya.
Dalam cuitannya, ia menilai bahwa seharusnya Doni Monardo menegur Anies Baswedan dan bukan memberikan apresiasi.
Baca Juga: Soal Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab, Anies Sebut Sudah Mengirim Surat Aturan Penyeleggaraan Acara
“Harusnya Doni Munardo sebagai Satgas Pusat Penanggulangan Covid menegur satgas daerah atau Anies Baswedan, bukan malah memujinya karena denda 50 jt,” tulis Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter pribadinya.