"Karena penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan BPOM dan dikaji dengan dasar-dasar saintifik," ujarnya.
Baca Juga: Sindir Demo Ciptaker, Syahrial Nasution: Mestinya Seluruh Gubernur Diperiksa, Semua Kapolda Dicopot
Wiku mengatakan vaksin yang nantinya digunakan oleh pemerintah Indonesia dipastikan sudah lolos dari uji klinis tahap satu, dua, dan tiga serta memperoleh otorisasi penggunaan darurat dari BPOM.
Selain itu, vaksin yang nantinya dipilih juga akan dipastikan sesuai dengan karakteristik masyarakat dan cocok dengan kondisi sarana dan prasarana di tanah air.
"Sesuai dengan sarana pendukung lainnya seperti cold chain," tutur Wiku.***