Soal Usulan Pembubaran FPI dari Pangdam Jaya, TB Hasanuddin: Perlu Direspon Negara

- 21 November 2020, 07:42 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jemaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020: Akibat adanya kegiatan pelantikan kapolda baru, Polri harus menunda agenda gelar perkara dugaan pelanggaran prokes di acara HRS.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jemaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020: Akibat adanya kegiatan pelantikan kapolda baru, Polri harus menunda agenda gelar perkara dugaan pelanggaran prokes di acara HRS. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah./

"Saya kira ini harus direspon negara," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Masuki Akhir Pekan, BMKG: Waspada Hujan Intensitas Sedang hingga Lebat di Wilayah Jawa Barat

"Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga memberikab apresiasi terhadap Pangdam Jaya yang telah memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-balihi bergambar Habib Rizieq yang melanggar aturan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x