Atlet dan Ofisial PON dan Peparnas Papua 2021 Mendapatkan Uang Kadeudeuh Sebesar Ini

9 Desember 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi PON XX Papua 2021. /Ditjen IKP Kominfo/

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, telah memberikan uang kadeudeuh kepada atlet olahraga yang berlaga pada PON XX dan Peparnas XVI Papua 2021.

Untuk mengapresiasi para patriot olahraga tersebut Pemkot Bandung telah menyiapkan dana sebesar Rp16,5 miliar.

Seperti diketahui, penerima kadeudeuh untuk PON dan Peparnas Papua 2021, mendapatkan nominal yang sama.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Keinginan Terdalam Anda dari Gambar Bulu yang Dipilih

Meski begitu, tetap disesuaikan secara proporsional dengan raihan prestasi/perolehan medali dan nomor pertandingan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, kadeudeuh diberikan kepada para atlet dan seluruh ofisial. Selain peraih medali, atlet yang belum berhasil naik podium pun memperoleh kadeudeuh, terangnya.

"Karena mereka sudah ikut berjuang di arena olahraga, memebawa nama Kota Bandung," kata Oded Danial, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Humas Pemkot Bandung.

Berikut besaran uang kadeudeuh untuk para atlet PON dan Peparnas Papua 2021:

1. Untuk nomor perorangan, peraih medali emas memperoleh kadeudeuh sebesar Rp65 juta, medali perak Rp35 juta, medali perunggu Rp20 juta.

Baca Juga: Suporter Boleh Menyaksikan Pertandingan Bola, Ketum PSSI: Kita akan Mengundang Masing-masing 100

2. Untuk nomor ganda, peraih medali emas mendapatkan kadeudeuh Rp45 juta, medali perak Rp30 juta, dan perunggu Rp17,5 juta.

3. Untuk nomor beregu 3-5 orang, peraih medali emas mendapatkan kadeudeuh sebesar Rp40 juta, medali perak Rp25 juta, dan perunggu Rp15 juta.

4. Untuk nomor beregu di atas 5 orang, akan mendapatkan kadeudeuh Rp35 juta untuk peraih medali emas, Rp20 juta untuk medali perak, dan Rp12,5 juta peraih medali perunggu.

5. Untuk para pelatih dan manajer tim masing-masing diganjar Rp40 juta untuk medali emas, Rp25 juta bagi peraih perak, dan Rp10 juta untuk medali perunggu.

Sebagai tambahan, apresiasi juga diberikan kepada pemecah rekor sebesar Rp10 juta dan tim monev Rp15 juta.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: humas.bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler