Wajib Melakukan Karantina, Mengapa Ketum PSSI Sambut Timnas Indonesia?

- 3 Januari 2022, 17:35 WIB
Skuad Garuda yang baru saja tiba di Indonesia usai bertanding di Singapura.
Skuad Garuda yang baru saja tiba di Indonesia usai bertanding di Singapura. /Instagram @mochamadiriawan84

PR DEPOK – Pecinta sepak bola Tanah Air kembali dibuat geleng-geleng kepala oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.

Iwan Bule diketahui hadir untuk menyambut kembali Timnas Indonesia di Tanah Air usai tampil di Piala AFF 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mochamad Iriawan - Iwan Bule (@mochamadiriawan84)

Selamat datang Skuad Garuda..!,” kata Iwan Bule dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram @mochamadiriawan84.

Baca Juga: Pria yang Lintasi Zona Demiliterisasi Diduga Kuat sebagai Pembelot yang Datang dari Korea Utara pada 2020 Lalu

Hadirnya Iwan Bule saat menyambut kepulangan Timnas Indonesia rupanya menuai polemik.

Alasannya karena seharusnya Timnas Indonesia wajib melakukan karantina terlebih dahulu sebelum bertemu atau melakukan kontak dengan orang dari luar rombongan.

Namun faktanya, Iwan Bule tidak termasuk ke dalam rombongan Timnas Indonesia. Ia tidak berada di Singapura ketika Skuad Garuda tengah berjibaku di Piala AFF 2020.

Baca Juga: Ikhwan Ciptady Bidik Jam Terbang Lebih Banyak Bersama Persija Jakarta

Sebagai informasi, Singapura adalah salah satu negara yang telah mendeteksi Covid-19 varian baru Omicron.

Singapura diwartakan telah mencatat 155 kasus Covid-19 varian Omicron tambahan pada Minggu, 2 Januari 2022.

Jika menilik Surat Keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022, Timnas Indonesia dikategorikan ke dalam ‘Warga Negara lndonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri’ yang wajib melaksanakan karantina jika telah sampai di Tanah Air.

Baca Juga: Tak Ada Romelu Lukaku saat Lawan Liverpool, Kevin Campbell Pertanyakan Keputusan Chelsea

Warga Indonesia yang berasal dari kedatangan luar negeri wajib melaksanakan karantina 14x24 jam bila masuk dari negara atau wilayah yang masuk dalam tiga kriteria.

Kriteria yang dimaksud di antaranya mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron, secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron, dan mempunyai jumlah konfirmasi varian Omicron lebih dari 10.000 kasus.

Sebaliknya, jika datang bukan dari negara dengan kriteria di atas, maka warga Indonesia tersebut boleh melakukan karantina hanya 10x24 jam.

Baca Juga: Jane Abel Jadi Saksi atas Kasus Penelantaran Anak oleh Bambang Pamungkas, Sebut Hal Mengejutkan Ini

Maka dari itu, rombongan Timnas Indonesia wajib menjalani karantina dan menaati aturan yang ada termasuk tidak melakukan kontak dengan orang lain sebelum waktu isolasi rampung.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah