Negosiasi Alot, Keluarga Glazer Diyakini Bakal Terima Tawaran Rp92,5 Triliun dari Sheikh Jassim

- 11 Mei 2023, 17:13 WIB
Ilustrasi Manchester United - Keluarga Glazer diyakini bakal menerima tawaran dalam membeli Manchester United dari Sheikh Jassim Bin Hamad Al-Thani.
Ilustrasi Manchester United - Keluarga Glazer diyakini bakal menerima tawaran dalam membeli Manchester United dari Sheikh Jassim Bin Hamad Al-Thani. /Reuters/Phil Noble/

PR DEPOK - Pada akhir April kemarin, Sheikh Jassim Bin Hamad Al-Thani dilaporkan telah memberikan tawaran terakhirnya untuk membeli klub Manchester United.

Namun, beberapa orang pemilik klub yang bermarkas di Old Trafford itu kabarnya masih enggan untuk menjual penuh klub Manchester United, meskipun sebelumnya mereka semua menyetujuinya.

Joel Glazer dan Avram Glazer, merupakan keluarga dari pemilik klub yang dikabarkan menolak untuk menjual penuh Manchester United.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1083: Holy Knight Menghadang Delapan Kerajaan yang Menentang Pemerintah Dunia

Akan tetapi, mereka masih mengizinkan jika ada investor asing masuk.

Sebagai informasi, Sheikh Jassim Bin Hamad Al-Thani kabarnya masih bertahan di angka 5 miliar Poundsterling atau setara dengan Rp92,5 triliun, yang mana miliarder asal Qatar tersebut juga siap melunasi semua hutang klub, serta merenovasi Old Trafford.

"Saya pikir faktor penentu selalu hanya uang, jika bukan tawaran terbaik di atas meja, itu akan menjadi salah satu yang lebih disukai berdasarkan keuangan di belakangnya," kata pakar keuangan olahraga Dr Dan Plumley, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari SportsMole.

Baca Juga: Daftar Bansos Kemensos yang Segera Cair Mei 2023, Cek Penerima Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

"Bukan hal yang aneh jika hal-hal ini berlangsung selama itu, dan sebenarnya, Anda mungkin akan berdebat ketika Anda memiliki pengambilalihan 5/6 miliar poundsterling bahwa itu memang perlu waktu," sambungnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Sports Mole


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x