Profil Elwizan Aminuddin, Mantan Dokter Gadungan PSS Sleman yang Akhirnya Tertangkap Usai 2 Tahun Buron

- 1 Februari 2024, 18:05 WIB
Sosok dr. Elwizan Aminudin, dokter gadungan yang memeriksa tim sepak bola Indonesia.
Sosok dr. Elwizan Aminudin, dokter gadungan yang memeriksa tim sepak bola Indonesia. /Tangkapan layar dokumentasi PSS Sleman/

PR DEPOK - Simak profil Elwizan Aminuddin (42), mantan dokter gadungan PSS Sleman yang berhasil ditangkap setelah dua tahun buron, tepatnya sejak Desember 2021 yang lalu.

Riski Adrian yang merupakan AKP Kasat Reskrim Polresta Sleman menyatakan bahwa Elwizan Aminuddin sebenarnya berprofesi sebagai kondektur bus di Tangerang sebelum akhirnya menjadi dokter gadungan sejak 2013 yang lalu.

Berikut profil Elwizan Aminuddin yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Lezat Pisan Euy! Ini 5 Rekomendasi Pizza Terkenal di Bandung, Dijamin Manjakan Lidah Anda

1. Sebelum menjadi dokter gadungan, Elwizan Aminuddin diketahui berprofesi sebagai kondektur bus di Tangerang dan penjual kelontong.

2. Selain di PSS Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan, aksi yang dilakukan sejak tahun 2013, Elwizan Aminuddin mengakui pernah menjadi dokter bagi beberapa klub sepak bola, antara lain Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19.

3. Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menyatakan bahwa pada Februari 2020, PT. PSS Sleman membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub, kemudian tersangka dihubungi manajemen untuk bekerja sebagai dokter.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ramen Rating Tinggi di Depok Paling Enak dan Terfavorit!

4. Demi memuluskan aksinya, Elwizan berhasil mengelabui PT. PSS Sleman dengan mengedit Ijazah dari Internet, sebagai dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas di Aceh, dan dia berhasil menandatangani kontrak kerja dengan PSS Sleman mulai Februari 2020.

5. Akibat perbuatan Elwizan, PSS Sleman mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000 atas gaji sebesar Rp15 juta per bulan, bahkan sempat mendapat gaji hingga Rp 25 juta (Maret-Oktober 2021)

6. Tersangka Elwizan melakukan aksinya, karena desakan ekonomi. Terungkapnya kasus tersebut, atas laporan masyarakat yang ragu akan gelar dokter yang diperoleh, akhirnya PSS Sleman mengirimkan surat permohonan keterangan bahwa Elwizan memang lulusan Universitas Syah Kuala Banda Aceh.

Baca Juga: BPNT Tahap 1 2024 Kapan Cair di Jawa Barat? Cek Info Pencairan dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

7. Pada 30 November 2021 yang lalu, pihak kampus memastikan bahwa tersangka Elwizan tidak pernah berkuliah di kampus tersebut.

8. Sering berpindah tempat, serta mengganti identitas KTP, Elwizan berhasil buron selama dua tahun.

9. Akhirnya, atas laporan masyarakat, Elwizan berhasil ditangkap di daerah Cibodas, Jakarta Timur. Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x