Lewis Hamilton Pakai Tindik di Hidung saat Kualifikasi F1 GP Singapura, Mercedes Kena Denda

- 2 Oktober 2022, 06:10 WIB
Lewis Hamilton tertangkap kamera masih memakai tindik di hidungnya selama ses kualifikasi F1 GP Singapura 2022, Mercedes dijatuhi denda.
Lewis Hamilton tertangkap kamera masih memakai tindik di hidungnya selama ses kualifikasi F1 GP Singapura 2022, Mercedes dijatuhi denda. /REUTERS/Edgar Su

PR DEPOK - Pembalap Mercedes AMG Petronas, Lewis Hamilton tertangkap kamera masih mengenakan tindik di hidungnya selama berlangsungnya kualifikasi F1 GP Singapura 2022 pada Sabtu malam.

Lewis Hamilton yang menempati posisi ketiga pada kualifikasi F1 GP Singapura 2022 sebelumnya telah dipastikan melepas seluruh perhiasannya menurut formulir pemeriksaan diri yang dikirimkan Mercedes.

Sebagai informasi, sejak GP Miami, FIA menegaskan bahwa para pembalap dilarang untuk mengenakan perhiasan salah satunya tindik selama agenda balapan F1.

Baca Juga: Cara Cek PKH Tahap 4 2022 Online Pakai KTP dan HP, dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Namun, Lewis Hamilton terpantau masih mengenakan tindik pada hidungnya saat dirinya melakukan wawancara pasca kualifikasi F1 GP Singapura 2022.

Lantas hal tersebut telah mengundang perhatian tim Steward untuk melakukan investigasi kepada Lewis Hamilton.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi F1, Lewis Hamilton mengaku bahwa para dokter menyarankannya untuk membiarkan tindik di hidungnya tetap terpasang.

Para dokter menyarankan agar tindik di hidungnya tidak dipasang dan dilepas secara berulang kali dengan alasan medis.

Baca Juga: Sering Dijadikan Obat Herbal, Simak 5 Manfaat Jeruk Nipis bagi Kesehatan

Deputi Delegasi Medis FIA, Dr Ian Roberts telah meninjau laporan dari juara dunia tujuh kali itu dan menyatakan setuju dengan alasan tersebut.

Tim Steward pun akhirnya memutuskan untuk tidak mengambil tindakan lebih lanjut kepada Lewis Hamilton, sehingga dirinya dinyatakan lolos dari sanksi.

Akan tetapi, denda justru diberikan tim Steward kepada tim Mercedes yang dianggap memberikan informasi yang keliru dalam formulir pemeriksaan diri Lewis Hamilton.

Mercedes telah mengajukan formulir pemeriksaan diri yang berisi bahwa Lewis Hamilton sebagai pembalap yang bersangkutan telah dipastikan tidak memakai perhiasan dalam bentuk apapun di badannya.

Baca Juga: Menjelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Luis Milla Beri Pesan kepada Bobotoh

Alhasil, tim Steward pun akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan denda kepada Mercedes sebesar 25.000 Euro atau sekitar Rp375 juta.

"Mengingat keadaan ini, kami memberikan denda tim (Mercedes) 25.000 Euro," bunyi pernyataan situs resmi F1.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: F1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah