PR DEPOK - Titik buta atau blind spot merupakan istilah yang sudah umum dikenal masyarakat. Blind spot seringkali menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Blind spot merupakan titik buta yang ada di setiap kendaraan dimana pengemudi tidak dapat melihat area pandang tertentu. Blind spot merujuk pada area di sekitar kendaraan yang tidak dapat dilihat secara langsung melalui kaca depan atau kaca spion oleh pengendara.
Adanya blind spot menyebabkan pengemudi tidak bisa melihat datangnya kendaraan lain dari arah berlawanan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tips menghindari blind spot agar lebih aman saat berkendara.
Baca Juga: 5 Sate Ayam yang Rekomen Dicoba di Kota Salatiga, Cek Alamatnya
Setiap kendaraan memiliki blind spot atau titik buta yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pengemudi harus mengetahui area-area mana saja pada kendaraannya yang menjadi titik buta atau blind spot.
Area Blind Spot atau Titik Buta pada Kendaraan yang Harus Diwaspadai
Berikut ini, tiga area yang harus anda waspadai saat berkendara yang bisa menjadi titik buta atau blind spot.
1. Bagian belakang kendaraan, terutama yang kaca belakang mobilnya memiliki model tertutup seperti mobil box
Baca Juga: 5 Kuliner Sate Enak Favorit Warga Lokal di Tarogong Kidul, No.3 Sering Dicari!
2. Bagian sisi kanan atau sisi kiri kendaraan saat berada di jalan dua lajur