PR DEPOK - Siswa dan orang tua wali di Jakarta kembali menantikan pencairan dana bantuan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus untuk bulan Mei 2023.
Sejak beberapa bulan terakhir, pencairan bantuan KJP Plus dilakukan pada awal bulan, sehingga banyak yang berharap bantuan tersebut akan dicairkan pada awal Mei ini.
Hal itu sama seperti bulan April lalu, yang mana pencairan KJP Plus dilakukan pada tanggal 3 April 2023.
Baca Juga: UPDATE! KJP Plus Akan Cair Mei 2023, Cek Nama Penerima Disini
Biasanya pengumuman pencairan dana bantuan KJP Plus akan diunggah ke akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.
Namun sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan dana bantuan KJP Plus Mei 2023 dari pihak terkait.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran bantuan KJP Plus masih sama untuk peserta didik dari golongan masyarakat kurang mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: KJP Plus Bulan Mei 2023 Kapan Cair? Simak Prediksi Jadwal dan Kegunaan Dana Bantuan
Ada perbedaan nominal untuk setiap jenjang pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang diambil oleh penerima bantuan.
Rincian besaran bantuan KJP Plus untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD/MI - Rp250.000
- Jenjang SMP/MTs - Rp300.000
Baca Juga: Inilah 8 Tips Mengatasi Panas Matahari yang Menyengat, Penting Diketahui
- Jenjang SMA/MA - Rp420.000
- Jenjang SMK - Rp450.000
- Jenjang PKBM - Rp300.000
Penerima bantuan KJP Plus diharuskan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Doctor Cha dan Sinopsis Episode 7 yang akan Tayang Malam ini
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Mei 2023 atau tidak, peserta didik atau orang tua wali dapat mengeceknya melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini cara cek daftar nama penerima siswa KJP Plus bulan Mei 2023 di situs kjp.jakarta.go.id:
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id, bisa pakai HP maupun laptop
2. Cari kolom pencarian di bagian bawah halaman.
3. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP" untuk menampilkan menu pencarian nama siswa
4. Isi NIK Siswa yang terdaftar di KJP plus
5. Pilih tahun dan tahap
6. Klik "Cek".
Melalui situs tersebut, peserta didik atau orang tua wali dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Mei 2023 atau tidak.***