Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Pakai NISN, Login pip.kemdikbud.go.id Sekarang!

17 Mei 2023, 19:42 WIB
PIP Kemdikbud 2023 cair, akses link ini untuk dapatkan bantuan hingga Rp1 juta. /indonesiabaik.id

PR DEPOK - Berikut telah dirangkum informasi cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan NISN.

Sejumlah masyarakat ternyata masih ada yang mencari tentang informasi PIP Kemdikbud 2023 

Siswa yang ingin cek penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa menggunakan NISN yang dimiliki untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan secara tunai hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kombes Pol Sumardji, Manajer Timnas yang Terkena Bogem Ofisial Thailand di SEA Games 2023

PIP Kemdikbud 2023 merupakan salah satu bansos dari Kemdikbud berupa bantuan dana pendidikan yang disalurkan kepada siswa sekolah mulai dari SD-SMA dari keluarga pra-sejahtera atau kurang mampu.

Bantuan dana pendidikan  dari Kemdikbud khusus hanya diberikan untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA yang kurang mampu saja.

Total bantuan dana pendidikan yang disalurkan untuk masing-masing anak sekolah SD, SMP dan SMA akan berbeda disesuaikan dengan kategori.

- Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima Rp450.000 dan untuk siswa baru atau siswa kelas akhir Rp225.000.

Baca Juga: Jadwal Konser Tur Dunia Niki Zefanya Termasuk di Jakarta, Lengkap dengan Harga Tiket

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima Rp750.000 dan untuk siswa baru atau siswa kelas akhir Rp375.000.

- Terakhir siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1 juta dan untuk siswa baru atau siswa kelas akhir bantuan Rp500.000.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

- Akses website resmi dan klik pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 18 Mei 2023: Dapat Keuntungan dan Rezeki Nomplok

- Masukkan NIK dan NISN siswa didik pada kolom pencarian 'Cari Penerima PIP'

- Masukkan hasil perhitungan dengan benar

- Klik 'Cek Penerima PIP'

Nah itulah tadi informasi cara cek PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id dengan memakai NISN milik siswa.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler