Info KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Kapan Cair, Cek Nama Penerima di kjp.jakarta.go.id Pakai NIK

27 Mei 2023, 19:33 WIB
Ilustrasi siswa penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. /Pixabay/Ramadhan Notonegoro

PR DEPOK - Informasi KJP Plus tahap 1 Tahun 2023 kapan cair semakin gencar dipertanyakan oleh warga DKI karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.

Di tengah penantian pencairan bantuan tersebut, warga DKI juga berusaha cek nama penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id.

Bagi yang belum paham langkah mengeceknya, simak cara cek nama penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id pakai NIK.

Baca Juga: Mantap! Berikut 8 Lokasi Mie Ayam di Purworejo yang Sedap dan Bikin Nagih, Berikut Lokasinya

Langkah pengecakan di website kjp.jakarta.go.id tersebut perlu dilakukan guna memastikan peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 atau tidak.

Jangan sampai berujung kekecawaan karena menantikan bantuan tersebut, tapi ternyata tak terdaftar sebagai penerima.

Sebelum mengecek pastikan pula memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus 2023, sebab bantuan tersebut tak akan cair pada peserta didik yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Congrats! Gregoria Mariska Masuk ke Babak Final Setelah Mengalahkan Pusarla Sindhu

Berikut syarat penerima KJP Plus 2023:

1. Peserta Didik berusia 6 tahun sampai dengan usia 21 tahun;

2. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;

3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta;

Baca Juga: 6 Ragam Mie Ayam di Kendal yang Rasanya Sedap dan Gurih, Ini Alamatnya

4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, meliputi:

- Terdaftar dalam Data Terpadu  Kesejahteraan Sosial (DTKS);

- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;

- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair Hari ini? Berikut Keuntungan dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Cara cek nama penerima KJP Jakarta 2023 pakai NIK:

1. Masuk ke website kjp.jakarta.go.id.

2. Input NIK peserta didik.

Baca Juga: BPNT Bulan Mei 2023 Kapan Cair ke Keluarga Penerima Manfaat?

3. Pilih Tahun (2023).

4. Pilih Tahap (1).

Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan apakah data yang diinput terdaftar sebagai penerima KJP 2023 atau tidak.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini cek penerima KJP Plus 2023 di website tersebut belum bisa dilakukan.

Baca Juga: Nikmat! Ini 8 Lokasi Soto di Blitar yang Nikmat Pol, Simak Alamatnya

Hal itu kemungkinan terjadi karena Disdik DKI belum menetapkan daftar penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.

Lantas kapan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 cair? Berdasarkan informasi dari Kepala Unit Pelaksana Teknis  usat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Disdik DKI, Waluyo Hadi, target pencairan bantuan tersebut adalah akhir Mei 2023.

"Target pencairan KJP Plus dan KJMU pada akhir Mei 2023," ujarnya seperti dikutip dari AntaraNews.

Baca Juga: Manakah Urutan Skincare yang Baik dan Benar? Ini Jawabannya

Dengan demikian warga DKI Jakarta masih harus bersabar menantikan pencairan bantuan tersebut sampai akhir bulan ini. Namun tidak menutup kemungkinan juga KJP Plus 2023 cair lebih awal atau lambat dari target.

Untuk mengetahui informasi terbaru KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 kapan cair, warga DKI Jakarta dihimbau rutin memantau akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler