Mengejutkan! Dana KJP Plus dan KJMU Sebesar Rp197,55 Miliar Diketahui Tidak Tersalurkan

29 Mei 2023, 16:55 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana untuk KJP Plus dan KJMU sebesar Rp197,55 miliar tidak tersalurkan.* /Tangkapan layar kjpkjakarta.go.id.

PR DEPOK - Kabar mengejutkan datang melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya dana untuk KJP Plus dan KJMU sebesar Rp197,55 miliar tidak tersalurkan.

 

Diketahui, dana sebesar Rp197,55 miliar untuk Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus dan KJMU tersebut ditemukan melalui aliran dana anggaran tahun 2022 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Temuan BPK terkait aliran dana Pemprov DKI Jakarta untuk KJP Plus dan KJMU tersebut diungkapkan melalui Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Ia menyatakan hal tersebut saat penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI pada hari ini Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Selasa, 30 Mei 2023: Ada Orang Ketiga dalam Hubungan Kamu!

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ujar Ahmadi Noor dikutip PikiranRakyatDepok.com dari situs Antara News pada 29 Mei 2023.

Lebih lanjut, ada juga aliran dana sekitar Rp15,18 miliar yang ditemukan BPK mengalami penyimpangan.

 

Aliran dana tersebut diketahui adalah dana Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar. Nominal dana tersebut diketahui telah diperuntukkan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," ujar Ahmadi.

Baca Juga: 10 Wallpaper Quotes Bagus yang Bisa Anda Unduh secara Gratis

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya aliran dana sebesar Rp878 juta sebagai kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos.

Menanggapi hal ini, BPK telah meminta konfirmasi lebih lanjut oleh Pemprov DKI untuk menanggapi temuan tersebut.

 

BPK memberi rentang waktu selama 60 hari kepada Pemprov DKI untuk memberikan klarifikasi atas temuan BPK itu.

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diketahui telah menerima laporan dari BPK tentang aliran dana KJP Plus dan KJMU tersebut.

Baca Juga: Polri Bakal Ikut Arahan Mahfud MD, Selidiki Dugaan Bocornya Sistem Pemilu 2024

"Akan ditindak lanjuti," ucap singkat PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler