Cek Sekarang! Saldo KJP Plus Tahap 1 2023 Mulai Cair via Aplikasi JakOne, Ini Caranya

31 Mei 2023, 14:59 WIB
Berikut cara cek saldo KJP Plus tahap 1 2023 yang mulai cair pada 30 Mei 2023 melalui aplikasi JakOne.* /JakOne.Mobi/

PR DEPOK - Bagi anda penerima KJP Plus tahap 1 2023, bisa segera cek saldo rekening via aplikasi JakOne.

 

KJP Plus tahap 1 2023 diketahui mulai dicairkan per 30 Mei 2023 kepada pihak penerima. Anda bisa melakukan cek penerima dan cek saldo rekening KJP Plus tahap 1 2023 bulan Mei via aplikasi JakOne.

Pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengonfirmasi KJP Plus tahap 1 2023 dicairkan mulai 30 Mei 2023.

Informasi pencairan KJP Plus tahap 1 2023 itu diungkapkan melalui postingan akun Instagram resmi UPT P4OP melalui akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Mantap! Berikut 4 Tempat Soto Terkenal dan Rekomen di Demak, Lengkap dengan Alamatnya

"Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 akan mulai cair secara bertahap per 30 Mei 2023," tulis akun tersebut dikutip PikiranRakyatDepok.com pada 31 Mei 2023.

Perlu diketahui, dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Mei kali ini terbagi dalam dua dana yakni dana rutin dan dana berkala.

 

Selain itu, setiap penerima KJP Plus nantinya akan dibatasi penarikan dana secara tunai senilai Rp100.000 per bulan.

Selebihnya, dana yang masih tersimpan bisa digunakan via non tunai untuk kebutuhan penerima sesuai ketentuan.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Rp400.000 di Awal Juni? Cek Estimasi Pencairan dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun berikut dana yang didapatkan penerima KJP Plus tahap 1 2023 sesuai jenjang pendidikan.

- SD/MI: Rp200.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000

 

- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000

- SMA/MA: Rp420.000 dengan rincian dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp115.000

Baca Juga: Logo IKN Resmi Dipamerkan Presiden Jokowi, Intip Makna Filosofinya!

- SMK: Rp450.000 dengan rincian dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000

- PKBM: Rp300.000 dengan rincian dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000

 

Penerima KJP Plus tahap 1 2023 bisa cek secara berkala saldo rekening yang telah terdaftar via aplikasi Jakone.

Berikut cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 via aplikasi Jakone mobile:

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 Terbaru dengan Beragam Desain Menarik

- Akses aplikasi JakOne di ponsel

- Klik tombol “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda yang sudah terdaftar

 

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 Terbaru dengan Beragam Desain Menarik

- Pastikan data yang diketikkan sudah sesuai nomor ponsel yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus telah masuk ke rekening atau belum

- Jika sudah, Anda bisa segera menarik dananya.

Demikian informasi penjelasan cara cek status penerima dan saldo rekening KJP Plus tahap 1 2023 via aplikasi JakOne mobile. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler