Cara Buka Situs kjp.jakarta.go.id untuk Cek Status Penerima KJP Plus, Ada Dana Rutin dan Dana Berkala

6 Juni 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi - KJP Plus bisa dimanfaatkan siswa di Jakarta, dimana penerimanya bisa dicek lewat situs kjp.jakarta.go.id. /tangkap layar/SMAS Darma/

PR DEPOK – Para siswa atau orang tua yang mempunyai anak yang tercatat sebagai peserta didik di Jakarta silakan membuka situs kjp.jakarta.go.id.

 

Situs kjp.jakarta.go.id ini berguna untuk mengecek status penerima dana KJP Plus yang merupakan dana bantuan pendidikan dari pemerintah.

Ada Dana Rutin dan Dana Berkala dari KJP Plus yang bisa dimanfaatkan siswa di Jakarta, dimana penerimanya bisa dicek lewat situs kjp.jakarta.go.id.

Mengenai petunjuk langkah-langkah untuk cek status penerima dana KJP Plus lewat situs kjp.jakarta.go.id dapat ditemukan dalam artikel ini.

Baca Juga: Jakarta Fair 2023: Ada Donor Darah hingga Konsultasi Kesehatan Gigi dan Mulut Gratis, Catat Tanggalnya!

Pemerintah DKI Jakarta telah memulai penyaluran program bantuan pendidikan KJP Plus sejak 30 Mei 2023 untuk membantu siswa-siswi kurang mampu di berbagai tingkatan sekolah.

Besaran dana bantuan pendidikan yang diterima berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan, dan terdapat pula program bantuan pendidikan lainnya yang disalurkan pada tahun 2023.

 

Untuk cek status penerima KJP Plus lewat situs kjp.jakarta.go.id, berikut adalah langkah-langkahnya:

- Pastikan Anda memiliki HP yang terhubung dengan jaringan internet yang stabil.

Baca Juga: Ini 8 Kategori yang Tidak Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Apakah Kamu Termasuk?

- Buka situs kjp.jakarta.go.id pada peramban internet atau KLIK DI SINI.

- Pilih menu ‘Pencairan’ dan klik opsi ‘Periksa Status Penerimaan KJP’.

 

- Selanjutnya, lengkapi formulir yang muncul dengan memasukkan NIK Anda, pilih tahun, dan pilih tahap pencairan untuk memverifikasi status penerimaan bantuan KJP Plus.

- Terakhir, klik tombol ‘Cek’ untuk mencari data penerima KJP Plus tahun 2023.

Baca Juga: 10 Wallpaper atau Poster untuk Menyambut Idul Adha 2023, Unduh di Sini!

Selain program KJP Plus, pemerintah DKI Jakarta juga memiliki beberapa program bantuan pendidikan lainnya seperti KJMU, KAJ, KLJ, dan KPDJ, yang masih terus disalurkan pada tahun 2023.

Setelah membuka situs kjp.jakarta.go.id, selanjutnya tinggal melihat rincian besaran dana yang diterima sesuai dengan tingkat pendidikan, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM:

 

Siswa SD/Sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp250.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp135.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Siswa SMP/Sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Baca Juga: Kuliner di Jembrana Bali, Nikmati 7 Tempat Bakso yang Recommended dengan Harga Murah

Siswa SMA/Sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp420.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.

Siswa SMK: Menerima bantuan sebesar Rp450.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.

 

Siswa PKBM: Menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Itulah informasi terkait cara membuka situs kjp.jakarta.go.id untuk mengecek status penerima dana KJP Plus.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler