Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 Secara Online dan Offline

17 Agustus 2023, 08:27 WIB
Simak informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2023 secara online dan offline. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK – Berikut adalah informasi mengenai cara daftar PIP Kemdikbud 2023 secara online dan offline.

PIP Kemdikbud 2023 merupakan salah satu dana bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada anak usia sekolah atau peserta didik (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga kurang mampu yang termasuk pemilik KKS, penerima bansos PKH, yatim piatu, korban bencana alam, dan penyandang disabilitas.

Adapun peserta didik yang berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 adalah peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga: Ini 7 Sate Pilihan Favorit Warga di Probolinggo, Dijamin Lezat dan Sedap, Kaya Rempah

Peserta didik yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 nantinya bisa menerima bantuan uang tunai hingga Rp1 juta yang bisa dicairkan di bank penyalur.

Namun, bagi peserta didik yang ingin menerima dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 tapi belum terdaftar sebagai penerima, peserta didik bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Cara daftar PIP Kemdikbud 2023 ini dibagi menjadi dua, peserta didik bisa mendaftar secara online lewat HP ataupun secara offline dengan cara datang langsung ke Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Tips Mengatur Pinjaman Keuangan agar Bebas Hutang Berlebihan

Agar tidak bingung, berikut adalah cara daftar PIP Kemdikbud 2023 secara online dan offline.

Daftar PIP Kemdikbud 2023 Online Lewat HP

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Siapkan data diri seperti KTP dan KK milik orang tua

Baca Juga: KUMPULAN Link Download Twibbon HUT ke-78 Republik Indonesia 2023 Terbaru, Cantik tuk Dibagikan ke Sosmed

3. Setelah aplikasi Cek Bansos terdownload, klik “Daftar Akun Baru”

4. Orang tua peserta didik diharuskan mengisi data diri dengan lengkap

5. Isi nomor KK, nomor KTP, dan isi juga nama lengkap orang tua peserta didik

6. Isi alamat rumah lengkap

Baca Juga: BPNT Bulan Agustus 2023 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

7. Orang tua siswa wajib melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP asli

8. Klik “Buat Akun Baru

Apabila sudah berhasil memiliki akun baru, langkah selanjutnya adalah mengakses kembali aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran DTKS untuk bisa mendapat PIP Kemdikbud 2023.

Caranya adalah dengan kembali mengakses aplikasi tersebut dan mengklik “Daftar Usulan” lalu setelah itu pilih “Tambah Usulan”.

Baca Juga: Favorit Warga! 5 Tempat Makan Bakso di Bojonggede Bogor, Ada Bakso Rusuk

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 Offline di Dinas Pendidikan

Bagi peserta didik yang ingin mendaftar PIP Kemdikbud 2023 secara offline di Dinas Pendidikan, berikut adalah caranya.

1. Peserta didik dapat membawa KKS milik orang tua atau walinya dan diajukan kepada lembaga pendidikan setempat

Baca Juga: Kapan PKH Agustus 2023 Cair? Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

2. Apabila peserta didik tidak memiliki KKS, maka orang tua atau wali harus meminta SKTM dari ketua RT/RW untuk memenuhi persyaratan

3. Ajukan KKS milih orang tua atau peserta didik untuk nantinya akan dilakukan verifikasi data

Demikian informasi mengenai penjelasan cara daftar PIP Kemdikbud 2023 secara online dan offline.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler