- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi, kemudian diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Selanjutnya, dinas sosial akan memproses data untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Apabila sudah diverifikasi, divalidasi, dan disahkan, maka data akan disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten selanjutnya akan memproses data calon penerima bansos PKH anak sekolah jika telah lengkap.
Sementara itu, untuk tahapan pendaftaran BLT anak sekolah 2022 online, dapat dilakukan orang tua siswa melalui aplikasi Cek Bansos, pada sesi pengusulan data diri di DTKS sebagai KPM PKH. Cukup siapkan HP, KTP, dan KK, lalu ikuti tahapan berikut ini.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Masuk aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM PKH anak sekolah 2022.
- Lalu, pilih menu tambah usulan, maka sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.