Biaya SNMPTN ditanggung oleh pemerintah dengan kuota minimum 20 persen.
Siswa yang dapat mengikuti pendaftaran SNMPTN yakni sebagai berikut:
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2022 yang memiliki prestasi unggul;
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN;
3. Memiliki NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS);
4. Memiliki nilai rapor semester satu hingga lima yang telah diisikan di PDSS;
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Setiap siswa yang ikut pendaftaran SNMPTN 2022 dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.