Apa Saja Kegunaan PIP Kemendikbud 2022? Berapa Besaran Dana Bantuannya? Simak Penjelasannya

- 24 Maret 2022, 12:05 WIB
Ini informasi kegunaan PIP Kemendikbud hingga total besaran dana bantuan, simak penjelasan sebagai berikut.
Ini informasi kegunaan PIP Kemendikbud hingga total besaran dana bantuan, simak penjelasan sebagai berikut. /Kemendikbud/

PR DEPOK – Apa saja kegunaan PIP Kemendikbud 2022? Berapa besaran dana bantuan? simak penjelasan berikut ini.

Berikut ini penjelasan tentang kegunaan PIP Kemendikbud 2022, serta besaran dana bantuan itu.

PIP Kemendikbud 2022, adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yang disalurkan melalui (KIP) Kartu Indonesia Pintar, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

PIP Kemendikbud 2022 ini adalah berupa bentuk bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-12 tahun) yang termasuk kategori keluarga miskin, rentan miskin seperti, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.

Baca Juga: PIP Kemendikbud 2022 Cair Kembali, Siswa SD, SMP dan SMA Segera Cek Penerima Bantuan di pip.kemdikbud.go.id

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Pintar Kemendikbud, berikut ini syarat dan cara menggunakan PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kemendikbud.

Apa saja sih tujuan PIP Kemendikbud 2022? Dana PIP Kemendikbud dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Adapun besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemendikbud 2022:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.

2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.

Baca Juga: Justice World Tour 2022 di Indonesia Resmi Dibuka, Sound Rhythm Beberkan Harga Tiket Konser Justin Bieber!

Untuk mendapatkan dana PIP kemendikbud 2022, siswa harus melakukan pendaftaran. Berikut ini cara daftar KIP untuk dapatkan bantuan PIP Kemendikbud 2022 hingga Rp 1 juta:

1. Bagi siswa yang belum memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) bisa mendaftar menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua.

2. Kunjungi lembaga pendidikan terdekat sesuai dengan domisili KTP, untuk mendaftar KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Baca Juga: Tes Psikologi: Nasib Asmara Anda di Masa Depan Terungkap dari Objek yang Pertama Dilihat

3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

4. Jika tidak memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), orang tua siswa atau peserta didik bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW setempat dan dari Kelurahan atau Kepala Desa terlebih dahulu, untuk melengkapi persyaratan daftar KIP, untuk dapatkan dana bantuan PIP Kemendikbud 2022 hingga Rp 1 juta.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x