PR DEPOK – Berikut ini adalah hal yang harus diketahui oleh para siswa kelas XII yang mendaftar pada proses seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui jalur Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pada penjaringan calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi UTBK-SBMPTN 2022, ada biaya yang harus dikeluarkan oleh siswa.
“Sudah tahu belum bahwa dalam Pendaftaran UTBK-SBMPTN terdapat biaya yang harus dibayar berdasarkan kelompok ujian,” kata akun Instagram @ltmptofficial dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada 26 Maret 2022.
Baca Juga: Snoop Dogg Konfirmasi Bakal Kolaborasi dengan BTS, Kabar Baik Buat ARMY
Untuk diketahui, para siswa yang mendaftar pada kelompok Saintek dan Soshum, para siswa yang mendaftar diharuskan membayar biaya seleksi sebesar Rp200.000.
“Bagi peserta kelompok Ujian Saintek atau Soshum, biaya yang harus dibayarkan adalah 200.000 Rupiah,” katanya.
Sementara itu, bagi siswa yang mendaftar pada kelompok Ujian Campuran, siswa diharuskan melakukan pembayaran sebesar Rp300.000.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Bunga yang Dipilih Ungkap Intuisi dan Tantangan Utama Anda
“Dan bagi peserta kelompk Ujian Campuran, biaya yang harus dikeluarkan adalah 300.000 Rupiah,” ujarnya.