PR DEPOK – Pemerintah Jawa Barat (Jabar) sudah menggelar seleksi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), simak cara daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 2022 dalam artikel ini.
Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap 1 bisa dilihat melalui situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau bisa mendatangi sekolah tujuan.
Pasalnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah mengumumkan hasil seleksi PPDB Jabar tahap 1 sejak 20 Juni 2022.
“Pengumuman hasil seleksi PPDB 20 Juni 2022 pukul 14.00 WIB,” tulis Dinas Pendidikan Jawa Barat seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resminya.
Jika lolos, orang tua siswa wajib daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 2022 sesuai tanggal yang ditentukan.
Syarat dan cara daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 2022
Pendaftaran ulang PPDB Jabar tahap 1 dibuka selama dua hari yaitu Selasa 21 Juni 2022 dan Rabu, 22 Juni 2022.
“Buat kalian yang sudah dinyatakan lolos PPDB tahap 1, jangan lupa daftar ulang,ya” tulis Disdik Jabar.
Adapun cara daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 dapat dilakukan orang tua secara mandiri.
“Daftar ulang PPDB tahap 1 dilakukan orang tua secara mandiri atau luring ke sekolah tujuan (baca informasi daftar ulang dai SOP PPDB sekolah penerima di website PPDB) atau langsung menghubungi panitia PPDB SMA, SMK, SLB negeri dan swasta penerima,” tulis Disdik Jabar.
Syarat daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 2022
1. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima PPDB Jabar tahap 1 2022 menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari situs PPDB saat pendaftaran online)
2. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima PPDB Jabar tahap 1 2022 menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari situs PPDB setelah pengumuman).
3. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima PPDB Jabar tahap 1 2022 membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
4. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima PPDB Jabar tahap 1 2022 menunjukkan dokumen persyaratan asli.
5. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima PPDB Jabar tahap 1 2022, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.
Baca Juga: Hari Musik Dunia: Sejarah hingga Pandangannya dalam Islam
Sebagai catatan, peserta didik yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Jika peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, maka wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 2022.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar ulang PPDB Jabar tahap 1.***