3. Ketentuan program studi yang dapat dipilih peserta antara lain:
- Peserta yang menggunakan nilai UTBK baik Saintek maupun Soshum dapat memilih dua program studi dari rumpun yang sesuai dengan kelompok saat mengikuti UTBK
- Peserta yang menggunakan nilai UTBK Campuran atau IPC dapat memilih dua program studi lintas jurusan dari Saintek dan Soshum
- Peserta yang menggunakan nilai SMUP dapat memilih dua program studi dari rumpun yang sama atau berbeda
- Peserta yang akan memilih program studi berbeda dari rumpun saat UTBK wajib mengikuti SMUP
- Peserta lulusan taun 2020, 2021, dan 2022 dari jurusan IPA maupun IPS yang mengambil jalur SMUP dapat memilih program studi sesuai minat termasuk lintas jurusan
4. Daya tampung untuk SMUP Program Sarjana Jalur Mandiri berkisar 40-50 persen dari daya tampung program studi yang terlampir di situs LTMPT
5. Kriteria seleksi ditentukan berdasarkan nilai UTBK atau ujian SMUP