Cara Daftar dan Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jalur Zonasi Jenjang SMP, Dibuka Mulai Hari Ini

- 27 Juni 2022, 13:44 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar dan jadwal untuk PPDB Jakarta jalur zonasi jenjang SMP.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar dan jadwal untuk PPDB Jakarta jalur zonasi jenjang SMP. /Pixabay/Ron Lach/

PR DEPOK – Simak cara daftar dan jadwal PPDB Jakarta tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 jalur zonasi untuk jenjang pendidikan SMP dibuka mulai dari Senin, 27 Juni 2022, hari ini.

Jalur zonasi adalah jalur yang ditujukan untuk calon siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Perlu dicatat, para pendaftar bisa memilih sekolah paling banyak di tiga tempat pada saat mendaftar PPDB di jalur zonasi ini.

Baca Juga: Penjelasan Kemenkop UKM Soal Kepastian BPUM 2022, Lengkap dengan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Selain itu, bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah tujuan tetap bisa mendaftar di sekolah lain, selama pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.

Namun, bagi yang telah diterima maka tidak dapat mengganti pilihan sekolah lagi.

Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022, seleksi pada jalur zonasi ini menggunakan zona prioritas.

Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan dengan RT lokasi sekolah dan CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah