PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menjadikan ANBK atau Asesmen Berbasis Nasional Komputer pengganti UNBK.
Lantas apa perbedaan ANBK dan UN atau UNBK? Simak penjelasannya berikut ini.
Saat ini, beberapa sekolah sudah mulai melaksanakan ANBK untuk melakukan penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Pada penilaian ANBK ini, mutu pada satuan pendidikan hasil belajar murid berdasarkan literasi, numerasi dan karakter.
Selain ketiga penilaian itu, mutu dan kualitas proses belajar mengajar juga menjadi penentu penilaian mutu pada satuan pendidikan.
Untuk penilaian ANBK ini, diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Baca Juga: Kenapa PKH Tahap 3 Belum Cair? Cari Tahu Penyebab dan Nomor Resmi untuk Lapor ke Kemensos
Sehingga, ANBK ini dibuat untuk menghasilkan informasi akurat dan memperbaiki kualitas belajar mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.