PR DEPOK – Dana PIP Kemdikbud 2022 kembali disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Terdapat beberapa besaran dana PIP Kemdikbud 2022 yang cair ke penerima bantuan pendidikan.
Simak besaran dana PIP Kemdikbud 2022 yang telah ditetapkan pemerintah pada artikel ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Jumat, 21 Oktober 2022: Habiskan Waktu Berdua dengan si Dia
Siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan besaran dana PIP Kemdikbud 2022 sesuai dengan jenjang pendidikan.
Dana PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dana PIP 2022 ini diperuntukkan membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 6 Cair? Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima Bantuan Rp600.000
Untuk siswa SD, SMP, dan SMA, tentunya akan menerima besaran dana PIP Kemdikbud 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.