Masih Dibuka! Ini Tata Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Online via sscasn.bkn.go.id

- 7 November 2022, 14:45 WIB
Tata cara daftar seleksi PPPK Guru 2022 online via sscasn.bkn.go.id beserta info dokumen dan tipe file
Tata cara daftar seleksi PPPK Guru 2022 online via sscasn.bkn.go.id beserta info dokumen dan tipe file /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

3. Masukkan nomor NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir 

4. Lanjut unggah scan KTP dan swafoto

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022 Jam Berapa? Catat Jadwal dan Wilayah yang Dapat Melihatnya

5. Lalu klik opsi "Submit"

6. Usai berhasil daftar, masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id dan langsung lengkapi data diri yang diminta form

7. Selanjutnya pilih jenis seleksi, jenis instansi, jenis formasi, jenis pendidikan, dan jabatan yang diinginkan saat daftar PPPK Guru 2022

Baca Juga: Pemkot Depok Gelar Pasar Murah di 13 Titik, Hanya Rp19.150 Dapat Paket Sembako

8. Ungga dokumen yang dibutuhkan 

9. Terakhir, cetak kartu pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022

Adapun dokumen dan tipe file yang dibutuhkan untuk daftar seleksi PPPK Guru 2022, yaitu :

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x