4. Input atau isi kabupaten atau kota tempat tinggal orang tua siswa penerima PKH anak sekolah tahap 4.
5. Input atau isi kecamatan sesuai domisili KTP orang tua siswa penerima PKH anak sekolah tahap 4.
6. Input atau isi nama lengkap orang tua siswa penerima PKH sesuai dengan KTP.
7. Isi ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom situs Cek Bansos, kemudian pilih menu ‘Cari Data’ untuk cek penerima PKH anak sekolah tahap 4.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair Rp300.000 Cek Nama Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH anak sekolah tahap 4 untuk jenjang SD hingga SMK.
Adapun berikut 5 syarat pencairan PKH anak sekolah tahap 4 2022. Di antaranya yakni:
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos secara resmi.
2. Orang tua siswa penerima wajib sudah memiliki KTP elektronik (E-KTP) WNI yang asli.