Cara Daftar Bansos Sekolah bagi Siswa yang Tidak Punya KIP agar Dapat Bantuan hingga Rp2 Juta

- 28 November 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi - belum memiliki KIP tapi mau bansos? simak penjelasannya di sini.
Ilustrasi - belum memiliki KIP tapi mau bansos? simak penjelasannya di sini. /Dok Kemdikbud

Adapun nominal bansos anak sekolah yang didapat siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.

Berikut rincian besaran bansos anak sekolah dari program PKH yang didapat siswa jenjang SD hingga SMA.

- Siswa SD sederajat bakal mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 tiap tahap

- Siswa SMP sederajat akan memperoleh Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 tiap tahap

Baca Juga: PKH 2022 November Segera Berakhir, 7 Kategori Masyarakat Ini Masih Bisa Cairkan Uang Tunai hingga Rp750.000

- Siswa SMA sederajat akan mendapat Rp2 juta tiap tahun atau Rp500.000 per tahap.

Sama seperti program bantuan lain dari Kemensos, untuk daftar bansos anak sekolah maka siswa harus memenuhi syaratnya terlebih dahulu. Apa saja? Simak rinciannya berikut ini.

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal

3. Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik)

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x