3. Pada menu tersebut, input NISN dan NIK dari anak sekolah.
Baca Juga: Cara Dapatkan Dana PIP Kemdikbud, Cair untuk Siswa Ini Cuma Bawa KTP dan KK
4. Sistem akan meminta Anda untuk menuliskan hasil dari perhitungan yang tertera.
5. Jika menuliskan NISN, NIK, dan menjawab perhitungan sudah dilakukan, segera tekan "Cek Penerima PIP".
Anak sekolah sudah terdaftar sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 jika situs menampilkan keterangan pemberian dana PIP.
Dana PIP Kemdikbud 2022 ini akan disalurkan kepada anak sekolah dengan dana bantuan yang berbeda sesuai jenjang yang dijalani.
Baca Juga: Simak Kategori Penerima Dana PIP Kemdikbud 2022 dengan Login pip.kemdikbud.go.id
Untuk anak sekolah yang masih di jenjang SD/sederajat dana PIP Kemdikbud 2022 yang bisa dicairkan adalah Rp450.000 per tahun.
Lalu, anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 sebesar Rp750.000 per tahun.
Lebih lanjut, bagi anak sekolah jenjang SMA/sederajat berhak mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 senilai Rp1 juta per tahun.