2. Siswa SMP/MTS/ Paket B, mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun.
3. Siswa SMA/SMK/MA/ Paket C, mendapatkan bantuan Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Ingin Merasa Dihargai Pasangan dalam Suatu Hubungan
Selain itu, untuk cara cek status penerima PIP 2022 tentunya bisa dilakukan secara online dengan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
Simak berikut langkah untuk lakukan cek status penerima PIP 2022 lewat pip.kemdikbud.go.id:
1. Login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Baca Juga: Liga 1 Kembali Dapat Izin, Berikut Jadwal Persija Jakarta di Bulan Desember 2022
3. Setelah itu, klik tombol "Cari" untuk memulai proses pencarian.
Jika sudah melakukan tahapan tersebut, maka sistem akan memunculkan sejumlah informasi pemberitahuan.