- Jenjang SD/MI/sederajat dapat Rp225.000 atau Rp450.000 per tahun
- Jenjang SMP/MTs/sederajat dapat bantuan Rp375.000 atau Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat cairkan dana Rp500.000 atau Rp1 juta per tahun.
Uang bantuan dari PIP 2022 nantinya bakal disalurkan melalui rekening BNI dan BRI yang dimiliki atau dibuatkan oleh pihak sekolah.
Siswa bisa segera mencairkan bantuan PIP 2022 tersebut, baik secara mandiri maupun kolektif di dua bank penyalur itu, dengan menyertakan sejumlah berkas yang dibutuhkan.
Dalam mencairkan PIP 2022 di BNI atau BRI, siswa pun bisa dibantu oleh orang tua maupun guru dari pihak sekolah.
Baca Juga: Intip Profil Erina Gudono Calon Mantu Presiden Jokowi, Gadis Solo yang Lahir di Amerika Serikat
Bantuan PIP 2022 yang sudah diambil siswa bisa digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, uang transport, biaya ujian praktik, dan sejenisnya.
Hal itu sesuai dengan tujuan pemerintah mengadakan program bantuan pendidikan ini, yang mana hanya diperuntukkan bagi siswa miskin atau rentan miskin berusia 6-21 tahun.