5. Isi nama ibu kandung.
Baca Juga: Sosiolog Jawab Soal Dugaan Ritual Mistis dan Apokaliptik dalam Kasus Keluarga Kalideres
6. Terakhir, klik 'Cari'.
Untuk diketahui, siswa atau siswi yang ingin menjadi penerima PIP Kemdikbud, sebelumnya harus menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebagai salah satu syaratnya.
Demikian, informasi singkat tentang cara mudah login PIP Kemdikbud 2022 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat.***