Cara Mendaftar dan Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2023 dari Kemendikbud, Bisa Melalui HP

- 25 Januari 2023, 18:50 WIB
Cara daftar Program Indonesia Pintar 2023.
Cara daftar Program Indonesia Pintar 2023. /Tangkap Layar Kemdikbud/

PR DEPOK - Pertanyaan yang sering kali ditanyakan oleh para peserta didik, yaitu mengenai bagaimana tata cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik atau siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin untuk tujuan membiayai pendidikan.

Program pemerintah ini dirancang untuk dapat membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin atau juga prioritas tetap, yang mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan baik melalui jalur pendidikan formal Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK), atau sederajat, dan juga jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023 Online

Adanya program PIP ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam meminimalisir terjadinya peserta didik yang putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Program Indonesia Pintar juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung yang dapat meringankan orang tua.

Lalu, siapa saja yang masuk dalam kriteria penerima PIP? Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, penerima PIP antara lain:

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik berasal dari keluarga kurang mampu/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Online di Laman Resmi pip.kemdikbud.go.id

- Peserta Didik berasal dari keluarga kurang mampu /pra sejahtera dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik merupakan keluarga peserta Program Keluarga Harapan;
  • Peserta Didik berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera;
  • Peserta Didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan;
  • Peserta Didik yang terkena dampak dari bencana alam;
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali bersekolah;
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah;
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Simak tata cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai berikut:

1. Pastikan calon penerima PIP (jenjang SD-SMA) sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan;

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair? Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

2. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) calon penerima terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Jika belum memiliki KIP, calon peserta harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan/Kecamatan, atau desa;

4. Ajukan kartu KIP/KKS/SKTM ke Lembaga Pendidikan untuk mengajukan PIP.

Adapun cara cek nama peserta didik penerima PIP tahun 2023 yaitu dengan melalui laman pip.kemdikbud.go.id seperti berikut:

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023, Buka Linknya lalu Cairkan Rp1 Juta di Sini

1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id;

2. Pada kolom ‘Cari Penerima PIP’ isi data NISN dan juga NIK peserta didik;

3. Ketik hasil perhitungan yang terdapat dalam kolom;

4. Klik ‘Cek Penerima PIP’.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Indonesia Pintar (PIP), Anda dapat mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id atau pantau terus akun Instagram @sobatpip.***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x