PR DEPOK – Simak terkait aktivasi rekening penerima PIP yang dicairkan melalui bank penyalur BRI dan BNI.
Siswa SD-SMP-SMA harus melakukan aktivasi rekening penerima PIP, jika tidak maka akan begini akibatnya.
PIP merupakan salah satu jaring pengaman sosial bidang pendidikan, yakni menjaga anak di sekolah agar tetap bisa bersekolah.
Baca Juga: PKH Cair Lagi Februari 2023, Siapkan Dokumen Ini Tuk Cairkan Dana hingga Rp3 Juta
Kemudian anak yang terlanjur putus sekolah untuk diajak kembali mengikuti proses pendidikan di sekolah.
Intinya, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah hanya karena faktor biaya pendidikan.
Aktivasi rekening penerima PIP disalurkan di BRI dan BNI yang bisa dicairkan oleh setiap siswa SD-SMP-SMA nantinya.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Kulit Kendur Setelah Menurunkan Berat Badan Tanpa Operasi
Aktivasi dan penarikan dana PIP harus dilakukan sendiri oleh siswa dan atau orang tua/wali, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemdikbudristek.