KIP Kuliah 2023 Telah Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, serta Cara Daftar Online

- 15 Februari 2023, 11:55 WIB
Cek syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023.
Cek syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023. /Dok. Kemendikbud

PR DEPOK - Artikel ini memberikan informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2023, termasuk jadwal, persyaratan, dan cara daftar online.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023. Siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi dapat memperoleh bebas biaya pendaftaran seleksi masuk.

Akan tetapi, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2023 harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Berikut beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah, dikutip Pikiran Rakyat-Depok.com dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud:

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka Lagi? Cek di Sini Bocorannya

1. Siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, atau maksimal 2 tahun sebelumnya telah dinyatakan lulus, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Siswa penerima memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen yang sah.

3. Memiliki kartu KIP atau bisa juga memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Pastikan Nama Penerima BLT Penyandang Disabilitas 2023 Tahap 1

4. Telah lulus seleksi pada penerimaan mahasiswa baru dan masuk ke PTN dengan program studi terakreditasi A atau B, dan kemungkinan ada pertimbangan tertentu untuk program studi terakreditasi C.

Jika siswa sudah memenuhi syarat dan ketentuan Pendaftaran KIP Kuliah, berikut adalah prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang masih merujuk pada KIP Kuliah 2022:

1. Siswa dapat langsung mendaftar secara mandiri di situs web sistem KIP Kuliah pada link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tak Kunjung Cair? Cek Penyebab dan Cara Cek Nama Penerima di Sini

2. Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Selanjutnya dari sistem KIP Kuliah akan menentukan kelayakan peserta mendapatkan KIP Kuliah serta memvalidasi NIK, NISN, NPSN siswa.

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

Baca Juga: BRI Liga 1: Preview dan Link Nonton Madura United vs Persita Tangerang

5. Siswa memilih jalur seleksi perguruan tinggi yang ingin diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Siswa kemudian menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih sebelumnya.

7. Bagi siswa yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, verifikasi dapat dilakukan lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x