Baca Juga: Profil dan Biodata Ahyeon BABYMONSTER, Member All Rounder yang Jago 3 Bahasa sejak Usia 5 Tahun
1. Penerima KIP KULIAH merupakan siswa SMA yang sudah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, atau dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi adanya keterbatasan ekonomi dan didukung dokumen yang sah
4. Siswa SMA/SMK/MA yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik serta memiliki Kartu KIP atau KKS, atau terdata di DTKS Kemensos
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru serta diterima di PTN atau PTS di Prodi yang terakreditasi A atau B, dan dipertimbangkan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
Adapun prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web resmi atau melalui KIP Kuliah mobile apps
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid