Bisakah Mendaftar KIP Kuliah Jika Tidak Memiliki KIP atau KKS?

- 27 Februari 2023, 12:29 WIB
Berikut penjelasan apakah bisa mendaftar KIP Kuliah jika siswa atau calon pendaftar tidak memiliki KIP atau KKS.*
Berikut penjelasan apakah bisa mendaftar KIP Kuliah jika siswa atau calon pendaftar tidak memiliki KIP atau KKS.* /

PR DEPOK - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) telah dibuka sejak tanggal 14 Februari 2023 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2023 mendatang.

 

Adapun pendaftaran KIP Kuliah ini dibuka secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun, dimana nantinya justru peserta akan mendapatkan subsidi sebesar Rp700.000 per bulan.

Untuk mendaftar KIP Kuliah, diperlukan data NISN, NPSN, NIK KTP, email aktif, foto terbaru, foto keluarga, dan foto rumah kediaman.

Selain data di atas, peserta juga harus memeneuhi syarat untuk dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2023, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular, Hari Ini Senin, 27 Februari 2023: Hari Ini akan Jadi Hari yang Sukses

1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA, SMK, atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK valid;

2. Peserta memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x