2. Berasal dari keluarga peserta PKH atau Program Keluarga Harapan
3. Berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera
Baca Juga: Resep Gulai Ayam ala Chef Devina Hermawan yang Cocok Dihidangkan Saat Bulan Ramadhan
4. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
5. Peserta didik yang terdampak bencana alam
Pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini sendiri dapat dilakukan pada bank penyalur yang diantaranya adalah bank BNI atau BRI.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kapan pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Walaupun pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kapan pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023, ada baiknya para siswa SD – SMA melakukan cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 di laman pip.kemdikbud.go.id.
Cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 ini dilakukan agar siswa SD – SMA mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.