Siswa SD-SMA Bakal Terima PIP Kemdikbud 2023, Simak Nominalnya di Sini

- 2 April 2023, 13:45 WIB
Apakah PIP Kemdikbud 2023 bakal cair lagi? Simak nominal uang tunai yang akan diterima siswa SD-SMA di sini.
Apakah PIP Kemdikbud 2023 bakal cair lagi? Simak nominal uang tunai yang akan diterima siswa SD-SMA di sini. //PIP Kemdikbud/

PR DEPOK – Siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023, simak nominal bantuan yang akan diterima pada artikel ini.

 

PIP Kemdikbud merupakan salah satu bantuan yang cukup dinantikan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Seperti diketahui, PIP Kemdikbud merupakan bantuan yang ditujukan kepada para siswa sekolah yang berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin untuk tetap mendapatkan pelayanan pendidikan sampai tamat pendidikan tingkat menengah.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos April 2023 secara Online, Ada BPNT, PKH, dan Bansos Ramadhan

PIP Kemdikbud ini diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan harapan dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, serta meringankan biaya personal pendidikan peserta didik.

PIP Kemdikbud ini menyasar para siswa yang menempuh jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan juga para siswa yang menempuh pendidikan jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

 

Mengacu pada data penyaluran di tahun 2022, terdapat 17.927.308 siswa sekolah yang mendapatkan PIP Kemdikbud ini.

Adapun sejumlah kriteria siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud yang telah ditetapkan pemerintah, di antaranya:

Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Berapa? Pastikan Namamu Terdaftar sebagai Penerima Bansos saat Dicek di Sini

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

 

- Para siswa sekolah yang berstatus sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

- Para siswa sekolah yang terdampak bencana alam.

Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair April 2023? Berikut Cara Akses kjp.jakarta.go.id Online

- Para siswa sekolah yang tidak bersekolah (drop out) dan memungkinkan untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

- Para siswa sekolah yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

 

Adapun nominal uang tunai PIP Kemdikbud yang akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yakni sebagai berikut:

- Para siswa tingkat SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka Bulan Ini? Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Mengajukan Pinjaman

- Para siswa tingkat SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

- Para siswa tingkat SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

 

Mekanisme penyaluran PIP Kemdikbud tahun 2022 dilakukan secara tiga tahap, yakni tahap 1 (Februari-April), tahap 2 (Mei-September), dan terakhir tahap 3 (Oktober-Desember).

Bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa langsung melakukan pencairan PIP Kemdikbud 2023 melalui Bank BRI dan Bank BNI yang berstatus sebagai bank penyalur bantuan ini.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Hari Ini? Penuhi Syarat Ini agar Bisa Mendapatkan Bantuan hingga Rp750.000

Sebelumnya, para siswa dapat mengecek penerima PIP Kemdikbud ini terlebih dahulu secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id guna memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id yang dapat disimak secara seksama oleh masyarakat:

- Login di link pip.kemdikbud.go.id.

- Para siswa bisa langsung mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Pasca Ledakan dan Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Agustiawan: Fokus Memastikan Kondisi Aman

- Jawab soal perhitungan yang diberikan dengan benar.

- Setelah seluruh data terisi dengan benar, kirimkan data dengan menekan tombol 'Cek Penerima PIP'.

Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi di layar HP yang menyatakan apakah nama siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x