2. Jika tidak juga memiliki KIP, maka siswa bisa mengajukan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk proses mencairkan PIP Kemdikbud 2023 di bulan Mei mendatang.
3. Jika tidak juga mempunyai KIP atau KKS, maka dianjurkan untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kantor Kelurahan daerah domisili masing-masing.
4. Akan dilakukan verifikasi data penerima, untuk bisa mencairkan PIP Kemdikbud 2023 di bulan Mei ini.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di bulan Mei:
1. Login pip.kemdikbud.go.id dan cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bulan Mei mendatang pakai KTP dan NISN.
2. Input data diri siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 di bulan Mei mendatang yakni data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
3. Pilih pilihan menu ‘Cari’ dan tekan enter untuk tahap atau langkah berikutnya untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di bulan Mei mendatang.
Baca Juga: Simak 9 Tips Berikut Ini untuk Hadapi Cuaca Panas Tak Biasa dari Kemenkes
4. Terakhir, data siswa akan diverifikasi dan akan dimunculkan dalam website sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di bulan Mei mendatang.