Cairkan Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Sekarang, Cek Penerimanya di link pip.kemdikbud.go.id

- 11 Mei 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi - PIP Kemdikbud 2023 merupakan sebuah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
Ilustrasi - PIP Kemdikbud 2023 merupakan sebuah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. /Unsplash.com/@isengrapher

PR DEPOK – Segera cairkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 sekarang, khususnya bagi siswa yang tercatat di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat.

 

Jangan lupa juga untuk mengecek apakah siswa tersebut dinyatakan berhak untuk menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 dengan mengunjungi link pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud 2023 merupakan sebuah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

Dalam PIP Kemdikbud 2023  ini, setiap anak akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun untuk membiayai kebutuhan sekolahnya.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Kembali pada Mei Ini? Cairkan Dana hingga Rp1 Juta di BRI atau BNI

Namun, siswa yang  ingin mendapatkan bantuan ini sebelumnya harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai peserta PIP selanjutnya akan mendapat Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

 

Untuk mengecek penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini, sebaiknya ikuti beberapa langkah berikut ini.

- Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id, melalui browser HP/ komputer atau KLIK DI SINI.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Hanya Cair ke Masyarakat yang Masuk ke Daftar Ini, Cek Penerimanya dan Dapatkan Dananya

- Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, kemudian tanggal lahir, dan ketikkan Kode Captcha berupa jawaban hasil penjumlahan.

- Klik 'Cek Penerima PIP'.

 

Selanjutnya tunggu untuk memulai proses pencarian data hingga selesai.

Jika nomor NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) siswa sudah terdaftar, maka segera lakukan beberapa tahapan berikut untuk mencairkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan Bansos PBI JK 2023 Hari Ini, Simak Syarat dan Panduannya

a. Siswa memastikan bahwa NISN telah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

b. Siswa perlu menunggu SK Nominasi PIP dari Pemerintah yang akan disampaikan lewat lembaga pendidikan.

 

c. Setelah menerima SK Nominasi, siswa yang sudah pernah mendapat bantuan PIP bisa langsung mencairkannya.

Dokumen yang dibutuhkan dalam proses pencairan ini berupa buku tabungan SimPel penerima PIP, fotokopi KTP orang tua, dan KK.

Baca Juga: Kategori Penerima Bansos PKH Mei 2023, Cek Daftarnya di Sini

Kemudian bagi siswa yang belum pernah menerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang ditunjuk dengan membawa dokumen tadi ditambah surat keterangan dari sekolah.

Selanjutnya, siswa bisa mencairkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 setelah SK Pemberian PIP diterima.

 

Setelah itu tinggal menunggu pengumuman tanggal resmi dari pemerintah untuk mencairkan dananya.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x