Untuk Siswa SMA dan SMK akan mendapat bantuan Rp1 juta.
Baca Juga: Daftar 10 Tempat Bakso di Ciamis yang Rasanya Sedap dan Gurih, Berikut Lokasinya
Kemudian terdapat 2 kategori penerima dari PIP Kemdikbud diantaranya bagi yang sudah terdaftar pada DTKS Kemensos dan juga dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Sekolah untuk dapat menerima bansos ini.
Bagi siswa yang sudah terdaftar pada DTKS Kemensos bisa juga mendapatkan Kartu Indonesia Pintar setelah dilakukan verifikasi dengan Dapodik.
Kemudian juga bagi siswa yang sudah memiliki KIP maka akan menjadi prioritas untuk mendapatkan bansos PIP Kemdikbud pada setiap pencairannya.
Perlu diketahui bersama untuk penyaluran bansos PIP Kemdikbud dengan nominal Rp 1 juta dilakukan dalam 3 tahap.